BATAM, deltakepri.co.id – Sebanyak 93 Kepala Keluarga (KK) asal Rempang kini resmi menempati hunian baru mereka di Tanjung Banon.
Terbaru, sebanyak tiga KK kembali difasilitasi pergeserannya oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Rabu (28/5/2025), sebagai bagian dari pengembangan kawasan Rempang yang terpadu dan berkelanjutan.
Plt. Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan bahwa proses relokasi dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“BP Batam berkomitmen untuk terus mengupayakan proses ini berjalan maksimal dengan komunikasi yang terbuka dan penuh dialog. Harapannya, Rempang dapat tumbuh sebagai pusat ekonomi baru yang ramah lingkungan di Batam,” ungkap Ariastuty.
Transformasi Rempang ke Tanjung Banon bukan hanya sekadar pemindahan tempat tinggal.
Program ini merupakan bagian dari strategi pembangunan nasional berbasis wilayah, dengan orientasi pada industri hijau dan keberlanjutan.
BP Batam juga menyatakan bahwa hak-hak masyarakat Rempang tetap menjadi prioritas utama.
Relokasi ini diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan tempat tinggal, tetapi juga manfaat ekonomi secara luas bagi warga dan Kota Batam.
“Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan haknya secara adil, serta merasakan manfaat jangka panjang dari proyek pengembangan Rempang,” pungkas Ariastuty.
Ke depan, BP Batam akan terus melanjutkan proses relokasi dengan semangat kolaborasi dan komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat. (*)