Tanjungpinang

Pimpin Rapat, Hasan Fokus Turunkan Angka Kemiskinan

×

Pimpin Rapat, Hasan Fokus Turunkan Angka Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, pimpin rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan ekstrem bersama Dinas Sosial dan tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Tanjungpinang, di ruang rapat Kantor Dinas Sosial, Selasa (10/10/2023).F-Diskominfo Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, pimpin rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan ekstrem bersama Dinas Sosial dan tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Tanjungpinang, di ruang rapat Kantor Dinas Sosial, Selasa (10/10/2023).

Hasan menyampaikan, salah satu konsentrasi tugas prioritas Pemerintah Kota Tanjungpinang adalah menurunkan angka kemiskinan.

Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, kemiskinan di kota Tanjungpinang yaitu 9,85% atau sekitar di angka 546 KK.

Hasan berharap, tahun 2023 ini dapat berkurang dan pada 2024 sesuai dengan arahan Presiden RI Kemiskinan ekstrem di Indonesia dapat menuju pada 0%.

Maka, sambungnya, dibutuhkan kolaborasi bersama Dinas Sosial sebagai lining sektor, termasuk peran pendamping PKH mendampingi keluarga sasaran, meskipun PKH dan kemiskinan ekstrem datanya bisa saja tidak sama.

“Jadi, perlu sinkronisasi data dan melakukan eksekusi langsung,” ungkap Hasan.

Dikatakannya, masyarakat kota Tanjungpinang dengan kondisi kemiskinan ekstrem sudah termapping atau dapat di petakan. Saat ini hanya tinggal eksekusinya saja, program apa yang dapat kita buat.

“Oleh karena itu, kami menerima seluruh masukan dan meminta pendapat dari pendamping PKH sembari mensinkronisasikan data PKH kementerian sosial dengan data BPS,” tambahnya.

Hasan mengatakan atas peran serta dan kerja keras seluruh perangkat daerah dan stakeholder, Pemko Tanjungpinang mendapatkan apresiasi berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan.

Diharapkan anggaran tersebut dapat dikembalikan lagi kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk program-program dalam intervensi pada pengentasan kemiskinan.

“Upaya penghapusan kemiskinan ekstrem yang dilakukan akan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, maka diperlukan sinkronisasi data agar eksekusi pelaksanaannya tepat sasaran,” sebutnya.

Dijelaskan Hasan, insentif untuk penghapusan kemiskinan ekstrim sebesar Rp.6.188.565.000.

Hal ini kata dia, sesuai instruksi kementerian keuangan, dapat digunakan untuk masyarakat.

“Disitu ada bantuan modal, sosial, bibit, subsidi bunga masyarakat UMKM, pemberian beasiswa, juga kegiatan masyarakat yang memberikan manfaat pada masyarakat miskin,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *