
Deltakepri.co.id|Bintan – Warga Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan ditangkap Petugas Maritim Malaysia saat sedang memancing ikan di perairan Batu Putih, perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia, Jum’at (03/02/2023) pagi tadi.
Tiga (3) nelayan tersebut yakni, Dodi, Wili dan Sinta. Ketiganya ditangkap petugas Maritim Malaysia saat sedang memancing di wilayah perbatasan teritorial Batu Putih.
Kejadian tersebut terjadi pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB. Karena penangkapan itu pun, kejadian langsung menghebohkan warga sekitar. Bahkan pihak RT telah melaporkan ke TNI AL, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Ketua RT 001, Malinah mengatakan, kejadian terjadi pada pagi hari. Seperti biasanya mereka pergi melaut mencari ikan untuk kebutuhan sehari-hari.
Namun hari ini tiba – tiba kapal nelayan dipepet oleh petugas Maritim Malaysia dan digiring ke pos Malaysia.
“Mereka berangkat jam lima subuh mancing. Mereka sudah biasa memancing di perairan Batu Putih, tiba tiba dapat kabar jam 9 pagi diamankan pihak keamanan laut Malaysia,” ujarnya.
Ia menambahkan, biasanya nelayan disana memancing bertemu pihak keamanan laut Malaysia tidak pernah ditangkap.
“Tapi kali ini tiba – tiba langsung diamankan,” ungkapnya.
Hingga berita ini dilansir, ketiga nelayan warga negara Indonesia, Desa Berakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri itu belum bisa dihubungi oleh kerabatnya.
“Sekarang hp mereka tidak bisa dihubungi setelah 1 jam diamankan. Jadi kita tidak tahu keadaan mereka,” terangnya.