Tanjungpinang

Pertamina Pastikan LPG 3 Kg Penuhi Kebutuhan Masyarakat

×

Pertamina Pastikan LPG 3 Kg Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
F-Ilustrasi/AI

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan bahwa pangkalan resmi (sub penyalur) LPG 3 Kg siap memenuhi kebutuhan LPG 3 Kg bagi masyarakat yang berhak, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pembelian LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina memastikan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mendukung distribusi yang tepat sasaran.

“Pembelian LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina tentu harganya sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing wilayah,” ujar Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Senin (3/2/2025).

Susanto menjelaskan, dengan membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi, masyarakat dapat memastikan kualitas dan takaran yang sesuai, selain harga yang sudah sesuai dengan HET.

Hingga saat ini, Pertamina Patra Niaga masih membuka pendaftaran pengguna LPG 3 Kg di pangkalan, yang mencakup segmen rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.

“Konsumen dapat memastikan apakah sudah terdaftar dengan cara datang ke pangkalan resmi Pertamina terdekat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga, khususnya untuk kategori rumah tangga. KTP akan digunakan untuk memverifikasi dan memudahkan pencatatan transaksi pada sistem Subsidi Tepat LPG Pertamina,” katanya.

Sejak 1 Februari 2025, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan bahwa pembelian LPG 3 Kg hanya dapat dilayani di pangkalan resmi Pertamina.

Sebagai respon, Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menyiapkan akses untuk memudahkan masyarakat menemukan titik pangkalan LPG 3 Kg terdekat.

Sementara itu Heppy Wulansari, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan untuk kemudahan masyarakat dalam menemukan pangkalan LPG 3 Kg terdekat, masyarakat dapat mengakses link resmi yang tersedia

“Kami menyediakan akses melalui link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg, atau bisa menghubungi Pertamina Call Center 135. Pengecer yang memenuhi ketentuan dapat menjadi pangkalan resmi,” jelas Heppy Wulansari

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait program ini.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan pangkalan yang melakukan kecurangan, seperti harga yang melebihi HET atau takaran yang tidak sesuai, dengan menghubungi 135.

“Pertamina akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku jika pelanggaran terbukti,” ujarnya. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *