BATAM, deltakepri.co.id – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri pertemuan silaturahmi dan koordinasi yang digelar oleh Sekretariat Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (DK BPBP) Bintan-Karimun di Graha Kepri, Batam, Selasa (25/2/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi pemerintahan baru dan membahas kendala pengelolaan Free Trade Zone (FTZ) di Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun.
Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan Badan Pengusahaan (BP) FTZ, termasuk Kepala BP Tanjung Balai Karimun, Faisal Riza, Kepala BP Bintan, Farid Irfan Siddik, dan Kepala BP Tanjungpinang, Coki Wijaya Saputra, menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.
“Kami kesulitan dalam memungut pendapatan dari aktivitas ekonomi di kawasan FTZ. Selain itu, kurangnya infrastruktur pendukung serta regulasi dan insentif investasi yang belum menarik bagi investor menjadi tantangan tersendiri,” ujar Faisal Riza.
Para pimpinan BP juga mendesak pemerintah pusat untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) guna memperjelas status kelembagaan dan memperlancar operasional FTZ sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2021.
Menanggapi hal ini, Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura menegaskan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi ini kepada Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, selaku Ketua Dewan Kawasan.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator dan instansi terkait untuk mempercepat penyelesaian masalah ini. Surat resmi akan kami kirimkan ke Kemenko agar legal standing segera diselesaikan. Kita butuh investasi menyeluruh, bukan hanya di Batam, tetapi juga di Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun,” tegasnya.
Nyanyang juga menyoroti persaingan dengan Singapore Economic Zone dan Iskandar Economic Zone di Johor, Malaysia, yang lebih siap dalam menarik investasi.
“Target investasi di Kepri pada 2025 cukup ambisius, yaitu mencapai Rp7–15 triliun per semester. Namun, realisasi investasi di kawasan FTZ masih terhambat akibat belum tuntasnya legal standing kelembagaan BP,” tambahnya.
Dengan kepastian hukum yang lebih jelas, diharapkan BP Bintan, BP Tanjungpinang, dan BP Tanjung Balai Karimun dapat beroperasi lebih optimal, seperti halnya BP Batam yang telah berhasil menarik investasi besar.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempercepat pengembangan FTZ serta meningkatkan daya saing investasi di Kepulauan Riau. (*)