TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang menggelar konsolidasi dan pengarahan kepada 176 juru parkir se-Kota Tanjungpinang, Senin (tanggal kegiatan), di kantor Dishub Tanjungpinang.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan ditandai dengan pembagian rompi baru berwarna hijau terang untuk para juru parkir.
Asisten III Pemko Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, menegaskan pentingnya peran juru parkir dalam menjaga ketertiban lalu lintas, khususnya di kawasan perparkiran.
Ia menyebut meski pekerjaan jukir terlihat sederhana, namun memiliki risiko tinggi sehingga perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk tidak hanya memperhatikan insentif, tetapi juga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Augus.
Augus juga menyoroti masih belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Ia mendorong juru parkir agar bisa menjalankan tugas dengan maksimal guna meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
“Dishub sudah menyiapkan sistem pembayaran non-tunai untuk memudahkan dan mengefisienkan transaksi. Kami harap ini bisa meningkatkan kinerja jukir sekaligus meningkatkan PAD,” tambahnya.
Kepala Dishub Tanjungpinang, Bobby Wira Satria, mengapresiasi dukungan Pemko dan BPJS Ketenagakerjaan atas perlindungan yang diberikan kepada para jukir.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari pembenahan sistem perparkiran di kota itu.
“Terima kasih kepada Wali Kota Tanjungpinang dan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan retribusi parkir serta profesionalitas juru parkir,” ujarnya.
Bobby menambahkan, Dishub juga tengah berupaya meningkatkan kesadaran jukir agar selalu memberikan karcis kepada masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas. (DK)