Asahan

Perjanjian Kinerja Jadi Tolak Ukur Bupati Surya Menilai OPD

202
×

Perjanjian Kinerja Jadi Tolak Ukur Bupati Surya Menilai OPD

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan perjanjian kinerja OPD dengan Bupati Asahan, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (10/01/2023)

Deltakepri.co.id|Asahan – Tahun 2023 ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Asahan melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Bupati Asahan.

Hal ini pula bagian tindaklanjut dari Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang akuntabilitas kinerja Instansi pemerintah di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, dengan kegiatan Rakorpem perdana, Selasa (10/01/2023).

Bupati Asahan Surya mengatakan, penandatangan perjanjian kinerja merupakan pernyataan kesanggupan OPD dan Camat memenuhi tuntutan kerja sepanjang tahun 2023 dan tolak ukur dasar evaluasi kinerja.

“Kami akan menilai keseriusan saudara melaksanakan tanggung jawab yang telah kami berikan dan sebagai pengembangan karir saudara kedepannya,” ucap Surya.

Menurut Surya, perjanjian kinerja menindaklanjuti secara berjenjang Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional dibawah kewenangannya menyusun komitmen mendukung kepemimpinan di setiap OPD dan Kecamatan.

Surya jugmengatakan, pada hari ini juga, 10 Januari 2023, akan dilakukan penerapan KTP digital atau identitas digital.

KTP digital ini, kata Surya, merepresentasikan dokumen kependudukan bentuk digital yang tersimpan dalam smartphone atau ponsel pribadi masing-masing.

“Ini sesuai Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko KTP-e serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital,” ucapnya.

Terakhir Surya mengajak seluruh OPD, Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan mengevaluasi kembali hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan ditahun 2022.

Seperti peningkatan penyerapan anggaran untuk tahun 2023 dan pengendalian inflasi daerah yang masih terus berjalan di tahun 2023.

Selain itu, Surya meminta kepala OPD mengawal secara intens pencapaian target dan kinerja OPD masing-masing.

Secara khususi ia memberikan perhatian pada 10 program prioritas dan proyek strategis yang kita laksanakan pada tahun ini.

Dengan berakhirnya tahun 2022, tentu ada kewajiban Pemerintah berupa laporan yang harus dipenuhi dan disampaikan.

“Baik kepada Pemerintah Pusat, Provinsi maupun kepada DPRD Kabupaten Asahan, untuk itu agar segera diselesaikan”, tukasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar berpesan kepada OPD, Camat, Kadesa atua Lurah dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

Taufik menekankan para Camat memantau tahapan pemilu diwilayahnya masing-masing.

Mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan selalu melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu.

“Yaitun, agar pemilu nantinya dapat berjalan dengan tertib, aman, jujur dan adil,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *