BINTAN, deltakepri.co.id – Bupati Roby Kurniawan akhirnya bisa menyerahkan bantuan 10 kapal 1 GT dan 10 Kapal Ketinting kepada Dua kelompok nelayan di Kabupaten Bintan, Selasa (14/01/2025).
Pasalnya, Kabupaten Bintan sebelumnya tidak diperbolehkan menganggarkan bantuan dalam bentuk kapal tangkap namun berkat kerja keras dibolehkan.
“Diakhir tahun 2023 kita telah diberikan kewenangan, dan setelah berkoordinasi dengan pusat, tahun 2024 dari anggaran perubahan, akhirnya bisa diberikan bantuan kapal nelayan,” ungkap Roby.
Penyerahan bantuan hibah ini diberikan Bupati Roby langsung kepada Kelompok Sebong Lagoi dan Kelompok Nelayan Samera Bersatu.
“Bantuan hibah kapal merupakan bantuan perdana yang diberikan kepada nelayan,” jelas Roby.
Selama beberapa tahun ini, kata Roby, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan lewat Dinas Perikanan dan DPRD telah berjuang, hingga akhirnya kapal untuk nelayan bisa dianggarkan.
“Alhamdulillah, berkat koordinasi dinas dan dewan, kita bisa menganggarkan semuanya. Kita tahu bahwa Bintan dikelilingi lautan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Bintan, Fahrim mengatakan, bantuan kapal ini menggunakan APBD Perubahan tahun 2024 dan berikan pada Januari 2025.
“Mudah-mudahan bermanfaat. Mari kita jaga dengan baik, agar mendapatkan hasil yang lebih baik juga,” kata Fahrim.
Diketahui, untuk penyerahan bantuan terdapat 10 unit kapal Ketinting senilai Rp299 juta, sedangkan untuk Kapal 1 GT ada 10 unit nilainya sebesar Rp6.99 juta. (Yuli)