HuKrimTanjungpinang

Perampokan Pelantar II Tanjungpinang, Polisi: Korban Rugi Capai Rp20 Juta

×

Perampokan Pelantar II Tanjungpinang, Polisi: Korban Rugi Capai Rp20 Juta

Sebarkan artikel ini
Dugaan perampokan terjadi di salah satu tokoh sembako di Jalan Pelantar II, aksi pelaku terekam kamera cctv/f-istimewa

Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Kasus perampokan Toko Ikan Jalan Pelantar II Kota Tanjungpinang hingga kini polisi masih memburu pelaku yang sempat terekam kamera pengintai saat melancarkan aksinya.

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Arsya mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Untuk pelaku masih diburu dan kita masih mintai keterangan beberapa orang saksi,” kata AKP Arsya, Selasa (25/10/2022).

Diketahui dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian. Pelaku menggasak sejumlah barang berharga dan uang tunai dari dalam toko.

“Pelaku mengambil barang berharga korban, Kalung Emas, Gelang Cincin dan uang tunai Rp10 juta dan dari kejadian tersebut korban alami kerugian sebesar Rp20 juta,” ungkapnya.

Sebelumnya, Toko yang menjual ikan teri dan bahan makanan lainnya menjadi sasaran para pelaku perampokan yang mana kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 dini hari.

Dari kejadian itu, terlihat dua (2) orang pelaku, satu diantaranya mencekik korban dari belakang dan mengambil sejumlah barang berharga dari dalam toko tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *