Delta Kepri – Setelah membaca dan menelaah pernyataan dari Kabiro Humas Pemprov Kepri Heri Mokhrizal. Buana Fauzi Februari yang mengaku selaku masyarakat Provinsi Kepri dan juga kabarnya sebagai Kandidat Doktor Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) di Universitas Pasundan Bandung, langsung menanggapi pernyataan Kabiro Humas dengan serius dan bijak.
Dengan niat baiknya, ia menyatakan penyelenggaraan assessment yang sudah dilaksanakan oleh Pemprov Kepri baru – baru ini, telah mengabaikan delapan (8) azas – azas umum bagi Pemerintahan yang baik.
Pertama, Azas kepastian hukum, Kedua, Azas kemanfaatan, Ketiga, Azas ketidakberpihakan, keempat, Azas kecermatan, kelima, Azas tidak menyalahgunakan kewenangan, keenam, Azas keterbukaan, ketujuh, Azas kepentingan umum, dan terakhir adalah Azas pelayanan yang baik.
Sementara itu, Buana Fauzi Februari juga tak lupa mengatakan mohon maaf atas keterlambatannya membalas pertanyaan deltakepri.co.id melalui pesan Whats App kemarin lalu.
“Trims ya bang niaga, maaf saya lambat membalasnya,” bijaknya. (DK)