HeadlineTanjungpinang

Pengawasan WNA Diperketat, Tim PORA Resmi Jalan di Tanjungpinang Kota

×

Pengawasan WNA Diperketat, Tim PORA Resmi Jalan di Tanjungpinang Kota

Sebarkan artikel ini
Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tingkat Kecamatan Tanjungpinang Kota dalam upaya meningkatkan sinergi antarinstansi dalam hal pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing.F-Indra

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tingkat Kecamatan Tanjungpinang Kota dalam upaya meningkatkan sinergi antarinstansi dalam hal pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Tanjungpinang Kota, Jalan Abdul Rahman, Kelurahan Kampung Bugis, Rabu (7/8/2025), dan dihadiri unsur Imigrasi, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan kelurahan, hingga perwakilan RT/RW setempat.

Mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Kabid Wasdakim Moch Deni menjelaskan bahwa pembentukan Tim PORA merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta diperkuat dengan Permenkumham Nomor 02 Tahun 2025.

“Pengawasan terhadap orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen, terutama di tingkat kecamatan,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo, S.IP menyampaikan apresiasinya atas inisiatif pembentukan Tim PORA tersebut.

“Kami menyambut baik kehadiran Tim PORA ini. Semoga dapat memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran oleh orang asing di wilayah kami,” ujarnya.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta paparan dari pihak Imigrasi terkait dasar hukum dan urgensi pengawasan orang asing.

Agenda ditutup dengan sesi foto bersama dan pemaparan materi oleh narasumber.

Penulis : Indra

Editor : Tahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *