TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Hengkangnya Dua pejabat di Kepulauan Riau yakni Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina dan Anggota DPRD Kabupaten Bintan M. Najib dianggap cari aman, Rabu (20/12/2023).
Hal tersebut dikatakan Pengamat Politik Stisipol Raja Ali Haji Zamzami A Karim, yang menyebutkan berpindahnya Dua pejabat pemerintah tersebut menyalahi aturan.
“Dalam dunia politik perpindahan dari partai ke partai lain itu sah saja walaupun sebenarnya itu merupakan cara yang tidak memiliki etika,” jelas Zamzami saat dikonfirmasi melalui seluler.
Zamzami mengatakan, menjelang pergantian Presiden para kader partai biasanya akan mencari tempat aman sebagai politikus yang digadang-gadang akan memangku kedudukan di sebuah daerah.
“Orang mau cari selamat, dimanapun pasti mereka akan menuju kesana, mencari aman, namun mereka tidak peduli soal etika,” ucap Zamzami.
Para kader tersebut dahulu diusung partainya, namun melihat situasi dan kondisi akhirnya harus menghianati atau hengkang dari partai yang mengusungnya tersebut.
Seperti halnya yang terjadi pada salah satu tokoh politik atau Wakil Gubernur Kepri yakni Marlin Agustina yang diketahui berpindah partai dari Nasdem menuju Partai Gerindra. Zamzami mengatakan bahwa perpindahan ini wajar saja dalam kepentingan politik.
“Terkait Marlin yang pindah ke Gerindra, saya sudah menduga apalagi partai Gerindra dari segi organisasinya di tingkat nasional cukup kuat, namun di Kepri belum cukup kuat kepemimpinannya jadi dengan mudah bisa di gonta ganti, sebutnya.
Hal yang sama dilakukan salah satu kader satu kader Demokrat di Bintan Muhammad Najib yang hengkang dari partainya dan berpindah ke Partai Gerindra.
“Apalagi kalau dilihat kondisi saat ini dimana mayoritas Kepala Daerah masih tegak lurus berada dibawah Jokowi, terlepas dari apapun permasalahannya, kader-kader ini sudah pasti mau selamat,” ungkapnya. (Yuli)