HeadlineTanjungpinang

Pemprov Kepri Desak Relaksasi Kebijakan Penangkapan Ikan untuk Nelayan

×

Pemprov Kepri Desak Relaksasi Kebijakan Penangkapan Ikan untuk Nelayan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, telah mengirimkan empat surat resmi kepada KKP untuk meminta relaksasi dan dispensasi terhadap regulasi yang dinilai memberatkan nelayan tangkap di wilayah Kepri.F-DK

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus memperjuangkan aspirasi nelayan terkait sejumlah kebijakan baru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, telah mengirimkan empat surat resmi kepada KKP untuk meminta relaksasi dan dispensasi terhadap regulasi yang dinilai memberatkan nelayan tangkap di wilayah Kepri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hasan, pada Senin (19/5/2025) di Tanjungpinang.

“Pemprov Kepri melalui Gubernur telah empat kali melayangkan surat ke Kementerian Kelautan atas kebijakan yang ditetapkan,” ungkap Hasan.

Selain melalui surat, aspirasi nelayan juga telah disampaikan secara langsung oleh Gubernur maupun Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri kepada pejabat KKP, termasuk Menteri Kelautan dan Dirjen Perikanan Tangkap.

Menurut Hasan, sejumlah aturan yang diminta untuk direlaksasi atau diberikan dispensasi oleh nelayan di antaranya adalah:

Penundaan penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2023.

Pemasangan sistem pemantauan kapal perikanan atau Vessel Monitoring System (VMS) sebagaimana diatur dalam Permen KP No. 30 Tahun 2021.

Pembatasan zona penangkapan ikan untuk kapal 6-30 GT, serta permintaan agar kapal 10 GT dikategorikan sebagai kapal nelayan kecil tanpa pembatasan jalur.

Hasan menegaskan bahwa Gubernur Ansar memahami keberatan yang disampaikan para nelayan dan terus mengupayakan solusi terbaik.

“Namun, sejauh ini belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Meskipun begitu, perjuangan terus dilakukan,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemprov Kepri juga menunjukkan kepeduliannya melalui jaminan ketenagakerjaan bagi nelayan dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.

Dukungan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial bagi para pelaku usaha perikanan tangkap di Kepri.

“Gubernur akan terus menyikapi persoalan ini secara serius. Kita semua berharap upaya ini segera membuahkan hasil. Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat,” tutup Hasan. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *