Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Masih Menunggu Pencarian TDF Rp60 Miliar

×

Pemko Tanjungpinang Masih Menunggu Pencarian TDF Rp60 Miliar

Sebarkan artikel ini
Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Pemko Tanjungpinang masih menunggu pencarian Treasury Deposit Facility (TDF) dari Kementerian Keuangan (Kemenku).

“Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri kemarin dana TDF Rp63 miliar,” kata Sekda Tanjungpinang Zulhidayat saat ditemui di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Jumat (16/2/2024).

Zulhidayat menyebutkan, Pemko sudah tiga kali menyurati Kemenku agar dana TDF itu segera dicairkan.

Namun, lanjut Zulhidayat, berdasarkan surat balasan dari Kemenkeu, dana TDF tidak bisa dicairkan Februari ini, karena masih menunggu revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Informasi terakhir dijawab secara resmi dari Kemenku, bahwa masih menunggu revisi PMK yang direncanakan akhir Februari,” jelasnya.

Sekda mengungkapkan, setelah pencarian TDF itu pihaknya gunakan untuk membayar tunda bayar tahun 2023 sebesar Rp30,5 Miliar kepada pihak ketiga.

Dikatakan Sekda, idealnya tunda bayar itu dibayar melalui APBD Perubahan 2024, namun pihaknya tetap berusaha dibayar melalui APBD murni 2024.

“Yang paling memungkinkan secara regulasi saat ini memang APBD Perubahan, tetapi kita sedang berupaya bisa bayar di APBD murni,” ucapnya.

Dia menambahkan, Pemko akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembayaran tunda bayar tersebut.

“Kita akan berkoodinasi dengan Kemendagri apakah memungkinkan dibayar melalui APBD murni, supaya pembayaran tunda bayar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *