TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan memangkas anggaran untuk bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).
Pemangkasan tersebut buntut defisit anggaran yang telah dialami Pemko Tanjungpinang.
Beberapa kegiatan yang telah direncanakan akan dirasionalisasi untuk menutupi defisit anggaran tersebut.
“Sekarang kita kena rasionalisasi mengingat keterbatasan anggaran Pemko Tanjungpinang,” kata Kepala Dinas Perkim Tanjungpinang Agustiawarman, Jumat (13/7/2024).
Agus menyebutkan, masih belum memastikan berapa besar anggaran bantuan RTLH yang dipangkas.
Katanya, hingga kini anggaran bantuan RTLH tersebut masih dihitung oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Mungkin bisa saja cuma 30 atau 40 unit rumah, dan sisanya di tahun berikutnya,” ujarnya.
Terkait pendataan penerima bantuan RTLH, Agus menjelaskan akan tetap berjalan. Dimana data tersebut akan disusun menjadi database masyarakat penerima bantuan yang dapat digunakan pada program lainnya.
“Tapi untuk penerimanya kita ranking lagi, mana yang lebih prioritas,” katanya.
Program yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp2 Miliar ini rencananya akan diselesaikan pada akhir tahun ini.
Meskipun hingga hari ini program tersebut belum berjalan, namun dirinya optimis perbaikan RTLH akan selesai pada akhir tahun nanti.
“Kan kita cuma memperbaiki saja seperti bedah rumah, bukan membangun, jadi estimasi satu bulan itu bisa selesai,” tutupnya. (Srl)