Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Akan Bedah 100 Rumah Tidak Layak Huni

×

Pemko Tanjungpinang Akan Bedah 100 Rumah Tidak Layak Huni

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perkim Tanjungpinang Julaidi Halomoan

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan, dan Pertamanan (Perkim), merencanakan untuk melakukan perbaikan pada 100 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2024.

Kepala Dinas Perkim Tanjungpinang Julaidi Halomoan, mengungkapkan bahwa unit yang akan direnovasi terletak di kawasan pemukiman kumuh dan wilayah pesisir, seperti Kampung Bugis dan Senggarang.

Proyek pembangunan ini diperkirakan akan dimulai pada bulan April 2024, setelah proses verifikasi dan validasi penerima bantuan RTLH selesai.

“Penerima bantuan harus memenuhi persyaratan, termasuk status kepemilikan rumah yang harus milik sendiri, bukan rumah milik orang lain,” ujarnya, Kamis (1/2/2024).

Julaidi Halomoan menambahkan bahwa Perkim telah menganggarkan sekitar Rp 2 miliar untuk proyek ini, dengan alokasi sebesar Rp 20 juta untuk setiap unit rumah.

Dana tersebut terbagi menjadi Rp 17,5 juta untuk pembelian bahan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

“Renovasi tidak total, hanya perbaikan pada elemen-elemen yang rusak seperti atap, dinding, dan komponen lainnya, dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat dalam pekerjaan tersebut,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *