BATAM, deltakepri.co.id – DPRD Kota Batam secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna, Jumat (11/7/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM.
Pengesahan dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda, yang disampaikan oleh Anggota Banggar Setia Putra Tarigan, SE.
Dalam laporannya, dijelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan ekonomi, sosial, dan politik yang tidak terprediksi saat penyusunan APBD murni.
“Perubahan ini juga mengacu pada ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, dengan tema nasional ‘Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’,” ujar Setia.
Struktur Anggaran Berimbang
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah Batam 2025 meningkat dari Rp3,96 triliun menjadi Rp4,27 triliun. Belanja daerah juga naik dari Rp4,07 triliun menjadi Rp4,41 triliun.
Selisih antara pendapatan dan belanja ditutup oleh pembiayaan daerah, sehingga postur APBD Perubahan 2025 tetap berimbang.
Rincian perubahan anggaran:
Pendapatan Daerah: Rp4.279.388.200.511
Belanja Daerah: Rp4.413.924.938.657
Pembiayaan Daerah: Rp134.536.738.146
Pemko Batam juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,69% dan inflasi terkendali di angka 2,04%.
Perubahan APBD ini juga disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Di antaranya, batas maksimal belanja pegawai 30% dari total pendapatan dan minimal belanja infrastruktur publik 40% yang diterapkan bertahap hingga 2027.
DPRD juga menekankan pentingnya penguatan sinergitas antar-perangkat daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengawasan terhadap sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan sampah.
Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Banggar atas pembahasan APBDP yang berjalan sesuai jadwal.
“Kami berterima kasih atas kerja sama dalam memenuhi belanja wajib, yakni pendidikan 29,31%, kesehatan 12,4%, infrastruktur 33,49%, dan belanja pegawai 37,85%,” ujar Amsakar.
Ketua DPRD Kamaluddin menutup rapat dengan mengingatkan Pemko Batam untuk segera menyampaikan APBDP tersebut ke Gubernur Kepri untuk dievaluasi dalam waktu tiga hari ke depan.
“Dengan pengesahan ini, kami berharap program-program pembangunan di sisa tahun anggaran 2025 dapat berjalan optimal, transparan, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tutup Kamaluddin.
Penulis : Deny
Editor : Red