Tanjungpinang

Pemko Ajukan Rp1,033 Triliun untuk APBD 2025, Makan Bergizi Gratis Rp16 Miliar

×

Pemko Ajukan Rp1,033 Triliun untuk APBD 2025, Makan Bergizi Gratis Rp16 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto saat diwawancarai di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Rabu (20/11/2024)/f-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Untuk tahun 2025 ini, Pemko Kota Tanjungpinang diketahui mengajukan APBD sebesar Rp1,033 Triliun termasuk program makan bergizi gratis.

Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto mengatakan, bahwa memang dalam waktu dekat akan dilakukan pengesahan APBD tahun 2025.

Namun kata Agus Djurianto, kini seluruh Komisi DPRD Tanjungpinang sedang melakukan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang.

“Kita targetkan tanggal 25 bulan ini akan disahkan,” kata Agus, usai mengikuti penanaman bibit jagung di Sei Ladi, Rabu (20/11/2024).

Agus menambahkan, setelah melakukan pembahasan maka seluruh Komisi DPRD Tanjungpinang langsung melaporkan kepada pimpinan DPRD Tanjungpinang.

Masih kata Agus, setelah pembahasan selesai dilakukan, pimpinan DPRD Tanjungpinang bersama Banggar dan TAPD melakukan sinkronisasi hasil pembahasan tersebut.

“Tahapan sudah semua, dan dari yang lama kemaren tahap kedua. Tetapi karena perubahan sesuai Permendagri nomor 15 tahun 2024 bahwa ada petunjuknya harus ada koesering untuk dana makan siang gratis,” terang Agus.

Dari APBD tahun 2025 yang telah diajukan, Rp16 Miliar disiapkan untuk program prioritas makan bergizi gratis, sedangkan untuk kegiatan fisik pada 2025, DPRD Tanjungpinang mengusulkan kurang dari 40 persen.

“Kegiatan fisik juga menjadi skala prioritaa kita juga. Karena kegiatan fisik sangat penting, pembangunan tidak akan ada  kalau kegiatan fisik itu hanya 40 persen,” tutupnya.

Dengan pengajuan APBD Tanjungpinang 2025 sebesar Rp1,033 Triliun, target pendapatan di tahun 2025 sebesar Rp1,018 Triliun.

Sementara pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan Rp229,163 Miliar,

Pendapatan transfer Rp777,321 Miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp12,133 Miliar.

Sedangkan Belanja daerah tahun 2025 terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *