BINTAN, deltakepri.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bintan Tahun Anggaran 2024.
Rapat digelar Rabu (14/5/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fiven Sumanti.
Dalam penyampaiannya, Fiven menjelaskan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan hasil dari kajian mendalam atas dokumen LKPJ yang telah diserahkan sebelumnya.
Proses ini mencakup studi dokumen, hasil pemantauan lapangan oleh alat kelengkapan dewan, pembahasan bersama OPD, serta telaah terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Terima kasih atas pembahasan yang dilakukan secara cermat, kritis, dan mendalam. Rekomendasi ini sangat penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk ke depannya,” ujarnya.
Rekomendasi-rekomendasi yang diberikan DPRD akan dijadikan dasar pembenahan dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan program dan kegiatan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Bintan pun menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap masukan secara tepat sasaran.
Deby menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan DPRD harus terus diperkuat untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat.
“Dengan sinergi yang kuat dan dukungan dari semua pihak, kita optimis dapat mewujudkan Bintan yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya. (*)