Delta Kepri – Dalam rangka melanjutkan pelaksanaan vaksinasi covid19 di Kabupaten Kepulauan Anambas,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas melakukan vaksinasi tahap II kepada 7 pejabat publik dan Forkopimda yang di suntik vaksin Sinovac di RSUD Tarempa, Senin (15/02/2021).
Kepala bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) dinas Kesehatan dan juga selaku Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 KKA, Baban Subhan menyampaikan, vaksinasi Corona Sinovac ini diberikan Dua kali suntikan, vaksinasinasi kedua ini merupakan sebagai penyempurnaan pembentukan sistem imun tubuh terhadap virus covid19.
“Ini penyempurnaan Vaksinasi Sinovac, yang menerima vaksinasi Corona Sinovac harus disuntik dua kali,” ucap Baban Subhan selaku kepala bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) dinas Kesehatan KKA.
Baban Subhan juga menjelaskan, dari 7 pejabat publik dan Forkopimda yang menerima suntikan vaksin Sinovac tahap pertama awal bulan lalu, 1 unsur Forkopimda tidak ikut menerim suntikan vaksin tahap kedua ini.
“Kami memberikan suntikan Vaksin Sinovac tahap kedua ini kepada 6 pejabat publik dan Forkopimda, 1 unsur Forkopimda yakni Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam tidak hadir, karena tugas luar,” jelasnya.
Untuk diketahui, pejabat publik dan Forkopimda yang menerima suntikan vaksin Sinovac tahap kedua ini yakni; Sekda KKA, Wakil Ketua I DPRD KKA, Danlanal Tarempa, Danlanudal Matak, Danramil 02 Tarempa dan perwakilan Cabjari Natuna di Tarempa. (U.S)