Bintan

Pemkab Bintan telusuri tiga jenis Ikan Sarden yang dilarang beredar

×

Pemkab Bintan telusuri tiga jenis Ikan Sarden yang dilarang beredar

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Tiga (3) Jenis Produk Ikan Sarden telah dilarang beredar oleh BPOM Batam untuk sementara waktu.

3 jenis produk tersebut diantaranya merk Farmer Jack Mackerel yang diimpor oleh PT Prima Niaga Indomas, Merk IO yang diimpor oleh PT Mexindo Mitra Perkasa, dan Merk HOKI diimpor oleh PT Interfood Sukses Jasindo.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Disperindagkop dan Dinas Kesehatan Bintan beserta jajaran Polres Bintan langsung melakukan penelusuran terkait produk olahan makanan kaleng itu di sejumlah swalayan dan pasar tradisional.

Pasalnya, telah terdeteksi mengandung parasit jenis nematoda (anisakis sp).

“Hari ini dinas terkait langsung melakukan penelusuran di swalayan dan pasar tradisional. Selain itu, kita juga menghimbau agar masyarakat sebelum membeli produk hendaknya meneliti kemasan dan tanggal kadaluarsa produk terlebih dahulu,” ujar Bupati Bintan Apri Sujadi, Kamis (22/3) pagi.

Dalam Surat Edaran Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam, diketahui bahwa keberadaan parasit jenis nematoda (anisakis sp) pada produk ikan sarden kaleng tersebut dikarenakan buruknya kualitas bahan baku. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *