BINTAN, deltakepri.co.id – Dalam upaya rehabilitasi lahan kritis dan pemulihan lingkungan, Bupati Bintan Roby Kurniawan menanam pohon Ketapang Kencana di kawasan Embung Daerah Aliran Sungai (DAS) Kawal, Desa Toapaya Utara, Selasa (22/7/2025).
Penanaman ini merupakan bagian dari program pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025.
Kegiatan tersebut bertujuan memperbaiki fungsi ekologis lahan, meningkatkan daya dukung lingkungan, serta mendukung mitigasi perubahan iklim di Kabupaten Bintan.
“Melalui penanaman pohon ini, kita tidak hanya menanam batang pohon, tetapi juga menanam harapan untuk masa depan yang lebih hijau dan lestari. Dana Bagi Hasil Sawit harus memberi manfaat ganda, tak hanya dari sisi ekonomi tapi juga ekologi,” ujar Roby dalam sambutannya.
Bupati juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, Niken Wulandari, menjelaskan bahwa sebanyak 392 batang pohon Ketapang Kencana ditanam dalam kegiatan tersebut.
Jenis tanaman dipilih karena cocok dengan kondisi tanah di wilayah DAS Kawal, dan berfungsi sebagai peneduh alami serta pemulih kesuburan tanah.
“Harapannya pohon-pohon ini dapat tumbuh optimal dan mendukung sistem tangkapan air secara alami,” jelas Niken.
Penanaman pohon ini melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, perangkat desa, dan stakeholder terkait.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh program rehabilitasi berkelanjutan yang dapat direplikasi di wilayah lain, sekaligus mendukung target nasional pengurangan emisi gas rumah kaca dan komitmen terhadap perubahan iklim global.
Penulis : Indra
Editor : Tahan