Bintan

Pemkab Bintan dorong tiga Kecamatan sebagai daerah percontohan E-Warong

×

Pemkab Bintan dorong tiga Kecamatan sebagai daerah percontohan E-Warong

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan akan mendorong tiga (3) Kecamatan yang sebagai daerah percontohan guna mensukseskan program e -Warong Perdesaan (Program Warung Elektronik) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Diketahui bahwa bantuan e – warong merupakan bantuan dalam bentuk uang non tunai yang membantu masyarakat tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan Naharuddin mengatakan bahwa ketiga daerah yang didorong ini bertujuan mensukseskan program tersebut. Diantaranya, Kecamatan Tuapaya, Kecamatan Teluk Sebong serta Kecamatan Sri Kuala Lobam.

Ditambahkannya Naharuddin, bahwa Program dari Kementerian Sosial itu ditargetkan pada tahun 2019 ini.

Hal itu untuk seluruh daerah yang ada di Indonesia dan penyaluran bantuan PKHnya sudah berbasis intenet, yaitu melalui program e-warung.

Dikatakannya, nantinya masyarakat yang tergabung dalam program PKH non tunai akan mendapatkan kartu yang akan disubsidi setiap bulannya sebesar Rp150.000.

“Kartu Non Tunai tersebut bisa langsung dibelanjakan di warung yang dikoordinasikan di daerah. Namun untuk membeli produk pangan yang sudah ditentukan jenisnya. Seperti, beras, gula, minyak goreng dan telur. Nantinya oleh Kementerian Sosial RI seluruh bantuan APBN penyaluran Bantuan Non Tunai seperti PKH, RASTRA, KUBE, UEP KIS dan KIP ditargetkan pada tahun 2019 sudah menggunakan program e-warong. Jadi tidak digunakan untuk hal yang lain. Maka dari itu, daerah yang belum terakses internet, Dinas Sosial juga akan mendata nantinya melalui Pemerintah. Dan akan berkoordinasi ke Kementerian Kominfo untuk menyiapkan koneksi ini,” kata Naharudin.

Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos saat kegiatan gotong royong di TPU Kijang, Kecamatan Bintan Timur beberapa waktu lalu ( 8/4 ) juga mengatakan lemahnya interkoneksi internet di beberapa titik kawasan, khususnya Kecamatan Tambelan.

Dirinya juga telah menginstruksikan jajarannya melalui Dinas PMD, BPPD dan Bagian Kominfo serta ditambah lagi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bintan untuk segera melaporkan ke Kementerian terkait, agar hal ini segera cepat diatasi.

Menurutnya, Pemkab Bintan saat ini juga mempunyai sejumlah program pelayanan kepada masyarakat, yang tentunya membutuhkan dukungan akses penguatan jaringan internet agar jalur birokrasi pelayanan dapat dengan cepat dilayani.

“Pemkab Bintan juga mempunyai program pelayanan serupa seperti e-warong dari Kementerian Sosial ini. Dimana akses internet yang kuat sangat dibutuhkan bagi setiap daerah. Beberapa diantaranya ialah, pelayanan e – puskesmas, e – desa serta e-goverment. Yang ini akan berguna bagi pelayanan kepada masyarakat, dengan memangkas jalur birokrasi serta rentang jarak dan waktu,” tutupnya. (Oppy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *