BeritaDaerahHeadlineKepriTanjungpinang

Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Rutan KPK Sampai ke Bintan, Dua Orang jadi Saksi

×

Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Rutan KPK Sampai ke Bintan, Dua Orang jadi Saksi

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa salah seorang honorer dan satu orang karyawan swasta di Bintan terkait dugaan korupsi pemerasan di rutan cabang KPK, yang sempat dikabarkan memeriksa mantan pejabat Bintan/f-yli-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa salah seorang honorer dan satu orang karyawan swasta di Bintan terkait dugaan korupsi pemerasan di rutan cabang KPK, yang sempat dikabarkan memeriksa mantan pejabat Bintan.

Juru bicara (Jubir) KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Dua (2) orang saksi yang diperiksa yakni, Sukirman Honorer di Pemkab Bintan, dan Harid Yan Nugraha yang merupakan pegawai swasta.

“Pemeriksaan hari ini terkait penyidikan perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK dengan Tersangka AF,” ujar Ali Fikri.

Menurutnya, ada empat lokasi yang dijadikan pemeriksaan saksi atas perkara ini, dengan total 6 saksi yang dimintai keterangan.

“Semua ada Enam saksi yang dimintai keterangan, dengan total empat lokasi termasuk di Polres Bintan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo membenarkan KPK meminjam ruangan Polres Bintan, namun dirinya tidak mengetahui terkait kasus dan siapa saksi yang dilakukan pemanggilan.

“Iya ada meminta kita untuk meminjam ruangan, namun kita tidak mengetahui untuk hal apa dan siapa yang akan diperiksa,” jelas kapolres. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *