Tanjungpinang

Pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang Molor, Kontraktor Didenda

×

Pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang Molor, Kontraktor Didenda

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dina Kusumastuti meninjau progres pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang pada November 2023 lalu

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id –Pekerjaan pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang dipastikan molor alias belum rampung. Padahal, berdasarkan perjanjian kontrak kerja, seharusnya pasar tersebut selesai pada 31 Desember 2023 lalu.

Akibat keterlambatan pekerjaan itu, kontraktor pelaksana Perseroan Terbatas (PT) Tiara Indopenta KSO diwajibkan membayar penalti atau denda Rp500 ribu per hari.

Site Enginering Tiara Indopenta KSO Hendro mengatakan, pembangunan pasar Baru Tanjungpinang tinggal finishing.

Menurutnya, Balai Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah memberikan penambahan waktu sebanyak 50 hari kerja untuk menyelesaikannya.

“Kekurangan kita sebenarnya tinggal yang kecil-kecil saja,” ujar Hendro saat ditemui di lokasi pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang, Sabtu (6/1/2024) kemarin.

Kendati begitu pihaknya diwajibkan membayar denda sebesar Rp500 ribu perhari, terhitung sejak 1 Januari hingga 20 Februari mendatang.

Hendro pun menargetkan pekerjaan pembangunan Pasar Baru dapat selesai sebelum 20 Januari dan akan diserahkan ke Balai Cipta Karya Kementerian PUPR.

“Kalau kami selesai sebelum tanggal 20 Januari, denda kita bayar hanya sampai 20 Januari,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, hambatan sehingga pekerjaan tidak tepat waktu, salah satunya faktor cuaca, karena akhir tahun Tanjungpinang sering diguyur hujan lebat.(SYRL)

“Jadi kalau hujan seharian itu, kami tetap kerja malamnya,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *