Bintan

Pembangunan Bintan Semakin Pesat, Dua Pengembang Serahkan PSU

×

Pembangunan Bintan Semakin Pesat, Dua Pengembang Serahkan PSU

Sebarkan artikel ini
PT Kepri Power Solution dan PT Afif Bintan Utama telah menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) enam (6) perumahan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, (Perkim) Bintan, Senin (23/12/2024).F-Diskominfo Bintan

BINTAN, deltakepri.co.id – PT Kepri Power Solution dan PT Afif Bintan Utama telah menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) enam (6) perumahan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, (Perkim) Bintan, Senin (23/12/2024).

Penyerahan PSU 6 perumahan itu langsung dilakukan penandatanganan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan dan pimpinan kedua perusahaan di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan.

Roby mengatakan, untuk mewujudkan lingkungan aman, baik dan sehat, setiap pelaksanaan pembangunan perumahan perlu menyediakan PSU yang menunjang fungsi dan aktivitas kegiatan masyarakat.

Menurutnya, komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan ialah melindungi setiap masyarakatnya melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak dan terjangkau.

“Tentunya di dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” kata Roby.

Wilayah Bintan terus berkembang pesat dalam pembangunan, hal ini berdasarkan data yang dihimpun Dinas Perkim Bintan, jumlah sebaran perumahan yang dibangun oleh Pengembang/Developer yang terdata sejak 2015 sampai dengan 2022 berjumlah 59 perumahan.

Tidak menutup kemungkinan bahwa pada tahun-tahun berikut semakin bertambah dan semakin meluas. Dengan pesatnya pertumbuhan, maka pemerintah dituntut untuk lebih serius.

Intens dalam pengawasan pembangunan perumahan agar mengurangi terjadinya konflik pemanfaatan, terbengkalai karena ketidakpastian kewenangan pengelolaan PSU Perumahan.

Ditambah juga dengan penyediaan dan pembangunan yang tidak sesuai dengan standar atau tidak sesuai dengan rencana tapak (site plan) pada saat pengajuan perizinan.

Melalui serah terima PSU Perumahan ini diharapkan dapat menjamin keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaan PSU di Perumahan.

Roby juga meminta agar PSU yang ada dapat digunakan dan dirawat dengan sebaik-baiknya.

“Sehingga bisa memberikan manfaat yang maksimal dan dirasakan dalam jangka panjang,” beber Roby.

Terpisah, Kepala Dinas Perkim Bintan Mohammad Irzan mengaku penyerahan PSU milik 6 perumahan yang dikelola dua pengembang bedasarkan Perda Nomor 3 tahun 2023 tentang penyerahan PSU perumahan.

“Pengurusan serah terima PSU ini dilakukan melalui 5 tahap yang dimulai sejak 7 Mei 2024 dan selesai sampai dengan diserahkan 20 Desember 2024,” ujar Irzan.

Adapun PSU milik enam perumahan yang dikelola dua pengembang tersebut adalah perumahan yang dikelola PT Kepri Power Solution sebanyak 2 perumahan yaitu Grand Pesona 3 luas lahan PSU yang diserahkan 6.529,32 Meterpersegi dan Grand Pesona 4 luas lahan PSU yang diserahkan 6.826,36 Meterpersegi

Sementara itu 4 perumahan lagi dikelola
PT Afif Bintan Utama diantaranya Perumahan Al Azhar luas lahan PSU yang diserahkan 6.701,81 Meterpersegi

Kemudian Perumahan Mutiara Bintan luas lahan PSU yang diserahkan 3.791,93 Meterpersegi, Perumahan Anggrek Mas luas lahan PSU yang diserahkan 2.840,35 Meterpersegi, dan Perumahan Bukit Lengkuas luas lahan PSU yang diserahkan 4.418,27 Meterpersegi.

“Total luas lahan PSU yang diserahkan dari enam perumahan 31.108,04 Meterpersegi. Lahan PSU ini nantinya dibangun atau dikelola oleh pemerintah melalui Dinas Perkim Bintan,” ucapnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *