DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga Hendri Efrizal menganggap opsi pemangkasan kuota BBM solar bersubsidi bakal mengurangi beban para pemilik kapal angkutan barang, khususnya di Kabupaten Lingga. Makanya, dia lebih memilih mengurangi kuota untuk tetap diteruskan kepada yang berhak.
Kebijakan memangkas kuota BBM subsidi cukup bisa diterima. Hanya saja, kebijakan itu tak bisa dipaksakan dalam jangka pendek. Apalagi sejauh ini rumusan pemerintah masih terlihat serampangan.
“Saya sudah maksimal lah kalau masalah BBM ni, saya yang paling malas mau merekom ini sebenarnya, cuma udah di SK kan oleh bupati aja,” kata Kadishub Hendri Efrizal menjawab Delta Kepri, Kamis (01/6/2023).
Pengalokasian surat rekomendasi BBM jenis solar yang dikeluarkan oleh Dishub Lingga, dinilai rawan digunakan, dalihnya untuk kepentingan masyarakat meskipun ada pengawasan.
Bahkan dirinya tak membantah banyak pemilik kapal maupun angkutan darat yang mengeluh, meskipun diakuinya belum menemukan adanya penyalagunaan BBM jenis solar.
“Selama ini tak ada pulak, saya tanya sama anggota yang mengidentifikasi dan mendata [kapal], mereka jalan semua, sebab itu saya harus cross check kembali,” ucapnya.
Lebih jauh, Hendri mengaku pemangkasan kuota yang tercantum dalam rekom Dishub Lingga itu dilakukan guna menyesuaikan kebutuhan sekaligus untuk mengakomodir yang belum terpenuhi.
“Sebab itu kami sedikit mengurangi kuota dalam rekom kami supaya terbagi kepada semua yang bermohon kepada kami dalam permohonan untuk dikeluarkan rekom oleh Dishub Lingga,” bebernya.
Dipenghujung, Kadishub Lingga kemudian berjanji akan menindak tegas serta memberikan sanksi kepada para pemilik kapal angkutan barang jika nantinya kedapatan menyalahgunakan rekom yang telah dikeluarkan pihaknya.
“Saya akan mengambil tindakan berupa memutuskan rekom yang telah saya keluarkan alis dicabut. Kemudian saya berharap juga pengawasan ini dilakukan secara bersama, bukan hanya Dishub Lingga aja, artinya kita sepakat penyelewengan terhadap BBM bersubsidi ini dilakukan tindakan tegas,” tandasnya.