Tanjungpinang, deltakepri.co.id – Terkait penundaan kenaikan tarif Pass pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang telah di intrusikan oleh Pelindo Pusat.
Hal tersebut disampaikan GM PT Pelindo Cabang Tanjungpinang, Darwis yang menyebutkan penundaan sementara waktu pemberlakuan penyesuaian Tarif Pass terminal penumpang SBP Tanjungpinang.
“Pelindo Pusat telah mengeluarkan instruksi penundaan sementara pemberlakuan kenaikan tarif pas terminal SBP Tanjungpinang,” ungkap Darwis, Rabu (26/07/2023).
Lanjutnya, hal ini setelah melaporkan terkait Surat Walikota Tanjungpinang, Hasil RDP DPRD kota Tanjungpinang dan Surat Gubernur Propinsi Kepri, Pelindo Pusat mempertimbangkan dan langsung mengkaji hal dimaksud dan membuat keputusan untuk menunda sementara waktu.
“Instruksi penundaan oleh manajemen Pelindo pusat melalui regional Head 1 Medan di Tanggal 25 Juli 2023,” jelasnya.
Dengan berlakunya penundaan kenaikan tarif pass pelabuhan SBP Tanjungpinang, Darwis mengatakan, Pelindo Cabang Tanjungpinang selalu berkomitmen meningkatkan pelayanan dari waktu ke waktu di Pelabuhan SBP.
“Yang jelas kita apresiasi ke masyarakat Tanjungpinang atas saran dan masukkannya dan itu menjadi referensi buat kami menjadi lebih baik dari waktu ke waktu,” terangnya.***