Tanjungpinang

Pelindo I dan PT TMB Sepakati Perjanjian Kerja Sama

137
×

Pelindo I dan PT TMB Sepakati Perjanjian Kerja Sama

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Menanggapi berita tentang kenaikan tarif pas masuk Pelindo I cabang Tanjungpinang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) kemarin lalu (13/2).

Direktur Utama (Dirut) BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Asep Nana Suryana mengatakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak telah disepakati dan baru saja menghasilkan titik temu.

“Ya perjanjian dari tahun – tahun yang lalu bentuknya masih bantuan pihak ketiga kepada pemerintah daerah dan bukan dana bagi hasil. Namun dengan adanya riak – riak dahulu, yang dulunya sifatnya B to G atau Bisnis to Goverment sekarang kita terapkan B to B atau Bisnis to Bisnis dan itulah yang telah disepakati,” terang Asep melalui via seluler tadi sore (14/2).

Menurutnya, Pemerintah Daerah akan mengambil pendapatan yang cukup banyak bila perjanjian ini dilaksanakan sesuai fungsinya. Seperti halnya Bisnis Parkir, Suplai air bersih, Pas Pelabuhan dan masih banyak lagi.

Lanjut Asep, PKS merupakan bisnis turunan dari MoU atau nota kesepahaman antara Pemko Tanjungpinang dan pihak Pelindo I SBP.

Pasalnya, MoU yang ditandatangani tidak ada tertulis tentang nominal. Dan berawal dari MoU tersebut, PT TMB berusaha mengambil keuntungan dari bisnis kepelabuhanan.

“Dalam MoU Pelindo dan pemerintah tidak ada menyebutkan angka atau nominal. Dengan begitu dibuatlah perjanjian kerja sama, yang bertujuan meningkatkan pendapatan. Sebab dulu – dulunya, kita hanya menerima bantuan saja bukan menjadi pelaku bisnis. Bisnis pelabuhan kan banyak,Seperti, parkir pelabuhan, pas pelabuhan, suplai air bersih dan masih banyak lagi. Saya kira itu akan meningkatkan pendapatan daerah kita,” katanya.

Asep juga menerangkan tentang penolakan DPRD Kota Tanjungpinang terkait kenaikan Pas masuk pelabuhan domestik dan mancanegara. Ia mengatakan hal tersebut telah diatur dalam PKS. Untuk Pas masuk domestik pelabuhan SBP pertimbangannya adalah sepuluh tahun lamanya pelindo belum pernah ada kenaikan tarif, sementara kebutuhan dan fasilitas terus meningkat. Sementara itu, untuk kenaikan pas pelabuhan mancanegara pertimbangannya adalah pendapatan dari Warga Negara Asing (WNA). Namun setelah diadakannya rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Tanjungpinang. PT TMB dan Pelindo menyepakati, khusus tarif pas masuk bagi WNI akan dibedakan.

“Sudah sepuluh tahun lamanya dari tahun 2007 SBP tidak ada menaikan tarif masuk domestik. Yang biasanya lima ribu rupiah nanti menjadi enam ribu rupiah. Hanya seribu rupiah saja kita naikan. Namun untuk mancanegara, yang dulunya Rp13.000, nanti akan menjadi Rp60.000 bagi WNA. Dan khusus WNI hanya Rp40.000 saja. Perlu diketahui, angka Rp60.000 tersebut sudah dikeluarkan dari SK Direksi Pelindo I medan. Dengan estimasi pembagian, Rp10.000 untuk kita dari PKS dan dari SK Direksi kita mendapatkan delapan ribu rupiah. Artinya pelindo hanya mendapatkan Rp42.000 saja. Ini semua demi meningkatkan pendapatan dan peran pemerintah daerah dalam mengelola bisnis pelabuhan,” terangnya. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *