Deltakepri.co.id|Asahan – Bupati Asahan Surya ikuti pelantikan 612 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Hidayat, di Gedung Serbaguna Kisaran, Selasa (24/1/2024).
Pasca dilantik, Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat mengatakan, ada 4 hal yang harus dilakukan Anggota PPS dalam mengemban amanah yang diberikan.
Pertama, pahami seluruh aturan atau regulasi yang berkaitan dengan tahapan Pemilu, Kedua, terapkan seluruh prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu sesuai Pasal 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. Ketiga, perkuat kerja tim di jajaran PPS dan sekretariat, saling melengkapi dan terbuka.
“Terakhir, jaga dan tingkatkan koordinasi dengan pihak Desa/Kelurahan dan tokoh masyarakat dan tokoh agama”, ujar Hidayat.
Hidayat berharap Anggota PPS yang telah dilantik, agar berkordinasi dengan pihak Kepala Desa/Lurah dalam pelaksanaan tugas.
“Kepada seluruh camat dan lurah atau kepala desa. Kami berharap dapat membimbing Anggota PPS yang menjalankan tugas diwilayahnya,” harapnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Utara Yulhasni, mengatakan, agar berkoordinasi dengan aparatur pemerintahan di desa atau kelurahan dalam melaksanakan tugasnya.
“Koordinasi ini penting dilakukan, demi mensukseskan Pemilu Tahun 2024″, ucapnya,” ucap Yulhasni.
Menurut Yulhasni, Pemilu saat ini sudah menuju era digitalisasi. Maka dari itu, diharapkan, Anggota PPS sudah akrab dengan yang namanya teknologi.
Yulhasni berharap, Pemkab Asahan terkhusus Kecamatan dan desa atau kelurahan, dapat membantu Anggota PPS mensosialisasikan ke masyarakat di wilayahnya untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih.
Apabila belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu Tahun 2024. Dan kepada Anggota PPS diharapkan dapat bekerja secara profesional.
Dikesempatan yang sama Bupati Asahan Surya, mengatakan, PPS mempunyai tugas penting dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Salah satunya, mengumpulkan hasil perhitungan suara dan melaksanakan semua tahapan penyelengaraan pemilu ditingkat kelurahan atau desa.
Untuk itu, pemerintah berharap kepada seluruh Anggota PPS agar mempelajari dan menguasai semua regulasi tentang Pemilu Tahun 2024.
“Dalam upaya mewujudkan Pemilu yang demokratis, dengan mengedepankan azas pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil”, ucap Surya.
Kepada Anggota PPS, Surya berharap, bersinergi dengan kepala desa atau lurah, camat dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam menyukseskan tahapan dan jadwal penyelengaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 diwilayah saudara masing-masing.