Delta Kepri – Kordinator Solidaritas Pegawai dan Dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Muhd Harzan Syah Hatta mengaku, siap menemani Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri kepihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
Menurut Har, langkah yang akan dilakukan oleh 200 pegawai dan Dosen pada hari Senin, merupakan tindak lanjut hasil rapat bersama pada tanggal 16 Agustus lalu. Dimana pada rapat tersebut melahirkan beberapa poin terkait proses pencairan dana hibah UMRAH.
“Rapat internal antara pihak Provinsi bersama UMRAH, pada waktu lalu, langsung dipimpin oleh Sekda provinsi. Dimana hadir pihak inspektorat, Bappeda, Kabiro hukum, DPPKAD, Kadisdik Kepri Yatim Mustafa, Kepala biro administrasi pembangunan, Sardison. Dan dari pihak UMRAH langsung dihadiri Prof Syafsir Ahklus, dan unsur pejabat teras di Universitas,”Ungkap Har.
Dalam kesepakatan pada Agustus lalu, Pemprov sepakat bersama UMRAH, agar proses pencairan dan hibah untuk UMRAH segera diselesaikan.
“Disdik Kepri, melalui Biro Hukum akan menyurati Tim TP4D Kejati. Untuk itu, ratusan pegawai dan Dosen sangat bergembira menyambut proses penyerahan surat tersebut. 12 Bus UMRAH akan mengangkut ratusan pegawai dan dosen, dalam rangka mendampingi proses pengantaran Surat tersebut,” Ungkapnya.
Langkah Provinsi untuk meminta pendapat hukum, bidang Asdatun Kejati, kita dukung. Agar proses pencairan hibah UMRAH tidak menjadi kendala, dan dapat terhindar dari tindakan yang berpotensi melanggar hukum, tambahnya.
Har juga menuturkan, bahwa aksi solidaritas ratusan pegawai dan Dosen pada jum’at (02/09) lalu. Sebenarnya bertujuan untuk menindak lanjuti pertemuan bersama pada pertengahan Agustus lalu.
“Kadisdik aja yang ada pada pertemuan bersama
Agustus lalu. Namun keburu ijin meninggalkan rapat, dengan alasan beliau sakit,” katanya.
Pegawai dan Dosen akan terus mengawal proses pencairan dana hibah itu. Mengingat ini menyangkut proses kelancaran belajar dan mengajar di UMRAH.
Segala bentuk perjuangan akan kami kerahkan secara maksimal, dalam mengawal proses pencairan dana hibah ini. (Ari)