DELTAKEPRI.CO.ID, NATUNA – Bupati Natuna, Wan Siswandi memberikan apresiasi kepada tokoh dan masyarakat Kecamatan Pulau Tiga Barat (Pultibar), yang ramai hadir dalam musrenbang tingkat kecamatan tahun 2022, di Gedung Pertemuan Desa Tanjung Kumbik Utara, Kamis 10 Februari 2022 sore.
Apresiasi itu diberikannya saat membuka Musrenbang Kecamatan Pulau Tiga, yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki, anggota DPRD Natuna dapil 3, Camat Pultibar, dan unsur TNI-Polri.

Ramainya peserta yang hadir, menurut Siswandi merupakan suatu wujud dari keinginan bersama dan sungguh-sungguh ingin membangun kampung halaman.

“Ini menunjukkan bahwa para tokoh masyarakat sangat peduli terhadap proses perencanaan pembangunan di Kecamatan Pulau Tiga Barat ini,” ujar Siswandi.
Melihat antusias masyarakat dan kepala desa yang hadir, membuat semangat bagi dirinya untuk mendengar segala sesuatu yang menjadi usulan.
“Jadi ini merupakan hal yang luar biasa, lengkap. Hadir Ketua DPRD serta anggota DPRD dapil 3, dari pemerintah daerah sendiri hampir semua kepala OPD hadir dalam musrenbang ini,” sebut Siswandi.
Dengan demikian, Siswandi mengharapkan musrenbang ini tidak berlangsung lama, karena yang mengusulkan, menganggarkan dan mengesahkan ikut hadir.
“Kembali saya sampaikan, apa yang menjadi usulan tetap akan kita tampung, namun realisasi usulan tersebut melihat kemampuan keuangan daerah. Namun tetap menjadi perhatian bagi pemerintah daerah,” terang Siswandi.
Selanjutnya, Camat Pulau Tiga Barat, Junaidi memeberikan pemaparan yang menjadi usulan kecamatan, hasil dari musrenbang tingkat desa.
Menanggapi hal tersebut, Siswandi berharap, baik usulan dari musrenbang maupun dari Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Natuna sebaiknya sejalan pada satu keinginan dengan mengusulkan pembangunan skala prioritas.
“Namun dengan kehadiran seluruh pihak terkait, kita berharap pembangunan akan terarah dan dapat dinikmati masyarakat secara maksimal. Mengingat terbatasnya kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (KP).