TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang melakukan penertiban terhadap sejumlah gerobak dan kontainer yang dibiarkan di kawasan Laman Bunda, Tepi Laut Tanjungpinang, Kamis (17/4/2025).
Langkah ini dilakukan guna mengembalikan fungsi taman sebagai ruang terbuka hijau sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.
Penertiban dilakukan bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Perhubungan (Dishub), serta pihak kelurahan dan kecamatan.
Sasaran penataan meliputi area taman dari bawah Tugu Raja Haji Fisabilillah hingga batas Tugu Sirih.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Tanjungpinang, Singgih Prawiro Hermawan, S.STP mengatakan, area taman harus steril dari aktivitas jual beli maupun barang dagangan yang ditinggalkan.
“Fokus kami adalah menata kembali kawasan taman agar bersih dan berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sebagai solusi, Pemko Tanjungpinang menyediakan area alternatif berjualan di bagian bawah taman, tepatnya di area parkir yang bisa digunakan mulai pukul 16.00 hingga 24.00 WIB.
Setelah itu, pedagang wajib mengemas dan membawa kembali peralatan dagangnya.
“Area parkir tetap difungsikan sebagian untuk kendaraan pengunjung. Sudah kami atur bersama Dishub,” jelas Singgih.
Dari hasil penertiban, Satpol PP mengamankan empat gerobak serta tiga kontainer, satu di antaranya sudah diangkut, sementara dua lainnya ditertibkan sendiri oleh pemiliknya dalam batas waktu tiga hari.
Beberapa barang rongsokan seperti meja dan kayu bekas juga turut dibersihkan.
“Penertiban sore kemarin sifatnya pengawasan. Pedagang yang masih berjualan di area taman kami arahkan ke lokasi yang ditentukan,” tambahnya.
Satpol PP akan terus memantau aktivitas di kawasan Laman Bunda, terutama pada pagi hari saat taman harus steril dari kegiatan berdagang.
“Kami tetap melakukan pendekatan persuasif jika ditemukan pedagang yang melanggar ketentuan,” tegas Singgih.
Berdasarkan data Disdagin, tercatat ada 98 pedagang yang terdaftar di kawasan tersebut, namun tidak semuanya aktif berjualan setiap hari. (*)