TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Pedagang Anjung Cahaya Tepi Laut Tanjungpinang mengeluhkan sepinya pengunjung dan tingginya harga sewa yang harus mereka bayar kepada BUMD Kota Tanjungpinang.
Salah satu pedagang Iqbal mengatakan, sepinya pengunjung di kawasan tersebut membuat pedagang akhirnya banyak yang menunggak pembayaran sewa lapak di Anjung Cahaya.
Akibat menunggaknya pembayaran sewa lapak tersebut, BUMD telah menempelkan stiker di lapak pedagang yang tertulis ”objek ini dalam pengawasan” di kios-kios yang menunggak sejak 20 Juni 2024 lalu.
“Mereka tidak peduli kondisi kita, mereka minta bayar saja,” kata Iqbal, Rabu (27/6/2024).
Iqbal menjelaskan untuk biaya sewa bagi pelaku usaha makanan adalah senilai Rp550 ribu, dan untuk pedagang minuman senilai Rp770 ribu per bulan.
Dikatakannya sebagai pengelola seharusnya tidak hanya menuntut pembayaran, namun harusnya ikut membantu promosi dan meramaikan lokasi jualan mereka.
“Boro-boro mendapatkan promosi, kita malah dihadapkan dengan tiba-tiba minta iuran, tanpa melihat kondisi omzet kita,” ujarnya.
Ia menyampaikan sekarang Anjung Cahaya semakin sepi karena tidak lagi menjadi favorite masyarakat Kota Tanjungpinang.
Menurutnya, hal itu salah satunya adalah dikarenakan suara berisik dari kawasan sekitar Anjung Cahaya.
“Kita harap Pemerintah dapat bertemu kita, seperti Pj Walikota Tanjungpinang, karena BUMD sudah tidak menanggapi lagi,” ucapnya.
Dirinya pun mengaku saat ini berhenti berjualan hingga Pemerintah memberikan solusi terkait masalah tersebut. (Srl)