Tanjungpinang

Patuhi Aturan! Sat Lantas Tanjungpinang Ingatkan Supir Truk Soal Overload

×

Patuhi Aturan! Sat Lantas Tanjungpinang Ingatkan Supir Truk Soal Overload

Sebarkan artikel ini
Dalam rangka Operasi Keselamatan Seligi 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tanjungpinang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan sosialisasi kepada para supir truk di Kota Tanjungpinang, Selasa (19/2/2025)/f-istimewa

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Dalam rangka Operasi Keselamatan Seligi 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tanjungpinang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan sosialisasi kepada para supir truk di Kota Tanjungpinang, Selasa (19/2/2025).

Operasi Keselamatan Seligi 2025 sendiri berlangsung sejak 10 hingga 23 Februari 2025 dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas.

Kasubnit 1 Kamsel Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Endrian, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Tanjungpinang.

“Sosialisasi ini bertujuan menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat bagi masyarakat Kota Tanjungpinang,” ujar Ipda Endrian.

Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Lantas mengimbau para supir truk untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan serta tidak melebihi batas kecepatan yang ditentukan demi keselamatan bersama.

Selain itu, supir truk juga diminta untuk tidak membawa muatan yang melebihi kapasitas kendaraan (overload), karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Diharapkan melalui sosialisasi ini, para supir truk semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara, baik sebelum maupun saat dalam perjalanan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *