Tanjungpinang

Patroli Satpol PP Tanjungpinang akan ditingkatkan di Lokasi Rawan Pelanggaran Norma

×

Patroli Satpol PP Tanjungpinang akan ditingkatkan di Lokasi Rawan Pelanggaran Norma

Sebarkan artikel ini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan pelanggaran norma sosial, Senin (3/2/2025)/f-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan pelanggaran norma sosial.

Langkah ini diambil setelah beredarnya video di media sosial yang diduga memperlihatkan pelanggaran norma sosial di Taman Batu 10 pada siang hari.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yakub, menegaskan bahwa pihaknya akan mengintensifkan patroli guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami akan meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat aktivitas yang tidak pantas. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk UP3 Perlindungan Anak, untuk mengusut kasus ini,” ujar Irwan saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2025).

Irwan menambahkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki identitas para pelaku dalam video yang beredar dan belum dapat memastikan apakah mereka merupakan pasangan dewasa atau anak di bawah umur.

“Kami masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan apakah pelaku merupakan pasangan dewasa atau anak di bawah umur,” ujarnya.

Selain itu, Satpol PP Tanjungpinang juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

“Pengawasan dari keluarga sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Irwan.

Sebagai langkah lanjutan, Satpol PP Tanjungpinang berencana menerapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi pihak yang terbukti melanggar norma sosial.

“Kami akan mengkaji sanksi yang pantas sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” tutupnya. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *