Bintan

Partisipasi Menurun, Sebanyak 14.932 Orang Tidak Gunakan Hak Pilih

×

Partisipasi Menurun, Sebanyak 14.932 Orang Tidak Gunakan Hak Pilih

Sebarkan artikel ini
Suasana Penghitungan dan pemungutan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah selesai di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Sabtu (30/11/2024)/f-dk-yli

BINTAN, deltakepri.co.id –  Penghitungan dan pemungutan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah selesai di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Sabtu (30/11/2024).

Dari jumlah masyarakat Kecamatan Bintan Timur terdapat sebanyak 14.932 orang tidak memberikan hak suaranya, dengan jumlah DPT mencapai 36.597.

Ketua PPK Muhammad Nur Ihsan mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Bintan Timur 36.597. Namun jumlah suara yang digunakan hanya 21.665 suara.

“Dari 36.597 DPT, suara yang digunakan sebanyak 21.664. Sisanya tidak menggunakan mencapai 14.932 orang,” jelas Ihsan.

Ia mengungkapkan, bahwa terdapat perbedaan pengguna hak pilih untuk Calon Gubernur dan Calon Bupati Bintan.

Pasalnya, ada satu pengguna suara DPTB yang hanya mendapat surat suara hanya untuk Gubernur.

“Kalau untuk pengguna hak pilih gubernur 21.665. Sementara untuk pemilihan Bupati 21.664. Selisih ini terjadi pada TPS 013 Sungai Lekop,” terangnya.

Ia juga menyebut angka partisipasi untuk Pilkada 2024 menurun dibandingkan Pilkada Bupati tahun 2019 lalu.

“Penyebabnya kami tidak mengetahui. Tapi yang jelas sosialisasi sudah kami lakukan untuk tingkat kecamatan,” jelasnya.

Dengan berakhirnya, rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan di Bintan Timur, maka pengiriman logistik akan dilakukan pada Sabtu 30 November 2024.

“Kemungkinan besok jam 9 pagi kita akan kirimkan ke KPU Bintan,” tutupnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *