Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Akhir Pansus DPRD Provinsi Kepri Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2018 Sekaligus Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Kepri di Ruang Rapat Utama kantor DPRD, Pulau Dompak.
Ketua Panitia Pansus Ruslan Kasbulatov mengungkapkan, sejumlah rekomendasi ditetapkan DPRD Provinsi Kepri melalui kajian dan verifikasi pada rapat pansus terlebih dahulu. Rekomendasi ini dimaksudkan untuk semakin memaksimalkan implementasi program-program pemerintahan dalam rangka pembangunan daerah.
Dalam kajian dan verifikasi pada rapat pansus tersebut, dapat dirangkumkan menjadi keputusan rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2018. Dimana beberapa OPD yang belum bisa pencapaian target dan laporan nya asal buat tidak didukung dengan kenyataan yang ada.
Catatan strategis rekomendasi Pansus DPRD Kepri yang berisikan koreksi, evaluasi dan saran guna perbaikan dalam penyelenggara urusan pemerintahan daerah yang mana termuat dalam laporan akhir pansus yang di sahkan pada hari ini.***
Narasi dan Foto : Istimewa