Tanjungpinang

PAD Naik 23,97 Persen, Lis Dorong Inovasi Pajak & Keadilan Fiskal

×

PAD Naik 23,97 Persen, Lis Dorong Inovasi Pajak & Keadilan Fiskal

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (14/7/2025)/f-indra

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (14/7/2025).

Dalam penyampaiannya, Lis menegaskan bahwa perubahan ini merupakan bentuk respons atas dinamika pembangunan daerah dan kebutuhan untuk melakukan pembenahan lintas sektor, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan ekonomi daerah.

“Kemandirian fiskal adalah kunci pembangunan berkelanjutan. Maka dari itu, Pemko fokus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat digitalisasi pajak dan peningkatan efisiensi aset,” kata Lis.

Diketahui, dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,078 triliun, meningkat Rp57,2 miliar dari proyeksi sebelumnya.

Selain itu, PAD Tanjungpinang 2025 juga diproyeksikan naik 23,97% yang bersumber dari beberapa komponen utama.

Pasalnya, peningkatan signifikan terjadi pada sektor pajak daerah yang melonjak 30,55% menjadi Rp199,57 miliar.

Sektor retribusi daerah juga naik menjadi Rp73,19 miliar, sementara komponen PAD lainnya mencatat lonjakan tajam, dari Rp2,11 miliar menjadi Rp9,73 miliar.

Kenaikan ini dipengaruhi oleh pengembalian sisa belanja hibah KPU dan Bawaslu.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp52,85 miliar, naik dari Rp1,036 triliun menjadi Rp1,088 triliun.

Lis menambahkan, anggaran ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pengentasan kemiskinan.

Termasuk pelaksanaan Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025.

“Ini bukan sekadar angka, tapi strategi untuk mewujudkan keadilan fiskal dan menjawab persoalan nyata masyarakat,” tegasnya.

Ia mengajak DPRD, perangkat daerah, dan elemen masyarakat untuk terus bersinergi agar visi besar Tanjungpinang BIMASAKTI dapat diwujudkan secara utuh dan berkelanjutan.

Penulis : Indra

Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *