BINTAN, deltakepri.co.id – Pabrik Es hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri kepada Pemkab Bintan tahun 2023 silam, ditemukan rusak di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Senin (04/11/20/204).
Selain kondisinya rusak parah, alat pembuatan es juga telah raib digondol orang, dan semua mesin pabrik sudah berkarat.
Kepala Desa Berakit, M Darussalam mengungkapkan, banyak barang yang diduga hilang dicuri, karena kondisi gudang juga sudah tidak layak.
“Pabrik awalnya dibangun Pemprov kemudian diserahkan kepada Pemkab. Kemaren bersama pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sempat ke lokasi, kondisinya sudah habis dicuri,” ujar Darusalam.
Menurut informasi, pabrik Es tersebut diketahui sempat beroperasi, dan es batu yang dihasilkan dimanfaatkan untuk mengawetkan hasil laut tangkapan nelayan.
Dengan kondisi tersebut, Kades Berakit mengatakan, apabila ingin dijalankan kembali perlu biaya yang besar. Sama seperti membangun pabrik es batu yang baru.
“Dulu pernah beroperasi tapi lupa pastinya tahun berapa, dengan kondisi begitu biaya kalau mau dijalankan lagi sama seperti bangun baru,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bintan Fachrimsyah juga menyebutkan, bahwa benar aset itu milik Pemkab Bintan, yakni pabrik es di Desa Berakit.
Ia juga mengatakan nantinya akan diputihkan untuk penghapusan aset.
“Pabrik es yang berada di Berakit, awalnya merupakan aset milik Pemprov dan diserahkan ke Pemkab Bintan,” katanya.
Ia juga mengaku, telah berkoordinasi dengan BKAD melakukan penghapusan aset pabrik es yang terbengkalai dan rusak karena jika dioperasikan kembali, memerlukan biaya perbaikan yang besar.
“Proses penghapusan, kita sudah menyurati BKAD karena mereka lah yang mengetahui seperti apa prosesnya,” jelasnya.
“Kalau kita biarkan, nanti tidak ada nilainya lagi. Kalau kita diperbaiki nilainya hampir sama kayak kita buat baru,” lanjutnya.
Peralihan status aset Pemprov ke Pemkab terjadi pada masa Covid-19, sehingga terdapat aset yang hilang dan rusak.
“Kita sudah laporkan aset kita yang hilang. Bangunannya masih bagus, cuman ada item yang hilang,” ujarnya.
“Untuk nilai aset dari provinsi itu sebesar Rp5 Milliar, itulah nominal aset yang kita terima,” pungkasnya. (Yuli)