BATAM, deltakepri.co.id – Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan dukungannya terhadap penyesuaian tarif angkutan sewa khusus (ASK) bagi pengemudi daring roda dua dan roda empat agar diberlakukan di seluruh wilayah Kepri.
Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi dari Aliansi Driver Online Batam (ADOB) di ruang rapat lantai 5 Graha Kepri, Rabu (30/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Wagub Nyanyang menjelaskan bahwa Pemprov Kepri telah menyurati Kementerian Perhubungan mendorong penyesuaian tarif sesuai SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024.
“Kami sudah kirim surat ke pusat agar tarif baru berlaku tidak hanya di Batam, tetapi di seluruh Kepri. Bulan Mei ini kita akan jadwalkan pertemuan dengan Kemenhub,” ujar Nyanyang.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan ultimatum kepada aplikator yang belum menerapkan tarif baru.
“Jika para aplikator tidak juga mengindahkan SK Gubernur, maka Pemprov Kepri akan membuat aplikasi tandingan sendiri,” tegasnya.
Ketua Umum ADOB, Djafri Rajab, berharap pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan mereka.
Ia menyebut sudah lebih dari 200 hari sejak SK Gubernur diterbitkan, namun aplikator masih enggan menyesuaikan tarif.
“Sudah lebih dari 10.000 driver online di Batam dan masyarakat sangat bergantung pada transportasi online. Kami minta keadilan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan rancang bangun aplikasi pengganti jika diperlukan.
“Kominfo Kepri siap luncurkan aplikasi untuk mendukung keberlangsungan transportasi online berbasis regulasi daerah,” kata Hasan. (*)