Deltakepri.co.id|Bintan – Empat (4) pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim) Dua (2) pelaku harus diberi timah panas saat dilakukan penangkapan mencoba melawan dan melarikan diri, Kamis (30/06).
Pelaku curanmor harus merasakan timah panas dari tembakan petugas merupakan satu (1) jaringan pelaku ditangkap Polsek Gunung Kijang beberapa waktu lalu, kejadian perkara (TKP) tidak hanya di wilayah Bintim.
Kapolsek Bintan Timur (Bintim) AKP Suardi mengatakan pelaku satu jaringan penangkapan aksi pencurian di wilayah Polsek Gunung Kijang dan yang 2 lainnya beraksi di wilayah Polsek Bintim.
“Ke empat pelaku merupakan tangkapan Polsek Bintim dan Dua pelaku diserahkan ke Polsek Gunung Kijang” jelasnya.
Sambungnya, 2 dari 4 pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) dan jambret terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki saat mencoba melarikan diri dari kejaran polisi.
Mereka, ucapnya, diamankan di lokasi berbeda di Tanjungpinang dan Bintan pada Senin (27/6) dini hari.
“2 orang pelaku didor karena mencoba kabur. Mereka residivis, satu orang pelaku dengan kasus yang sama, sementara satu orang lagi kasus bajak laut,” jelasnya
Awal penangkapan, terang Suardi, polisi menangkap seorang pelaku di sebuah kos-kosan yang berada di kawasan Tanjungunggat, Tanjungpinang.
“Dari 1 orang yang ditangkap, kita kembangkan ke teman-teman lainnya,” katanya
Suardi menambahkan, 4 orang pelaku beraksi di berbagai tempat, antara lain di Tanjungpinang dan Bintan.
Di wilayah Bintan Timur, Suardi menyebut, yang baru diketahui, pelaku pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor di daerah Kijang.
“Yang kita tau di wilayah kita, pastinya di masjid besar, tapi kita masih dalami, karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain,” kata Suardi.