KepriTanjungpinang

Nelayan Demo di Gedung Daerah, Desak Pemerintah Revisi PP 11/2023

×

Nelayan Demo di Gedung Daerah, Desak Pemerintah Revisi PP 11/2023

Sebarkan artikel ini
Sekitar 400 orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nelayan Nusantara Kepri menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (15/5/2025)/f-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Sekitar 400 orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nelayan Nusantara Kepri menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (15/5/2025).

Massa terdiri dari nelayan tradisional dan mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur.

Massa berkumpul di Pelantar II Tanjungpinang sejak pukul 09.30 WIB dan bergerak menuju Gedung Daerah menggunakan kendaraan roda dua dan empat.

Mereka membawa berbagai alat peraga seperti mobil komando, pengeras suara, jaring ikan, drum, bubu, serta ikan basah.

Spanduk dengan tulisan bernada protes seperti “Stop! Tangkapi Nelayan Melaut” dan “Tolak Sedimentasi Berkedok Pengerukan Pasir Laut” turut dibentangkan.

Koordinator Lapangan M. Firman Aqrabi menyatakan bahwa kebijakan pemerintah pusat ini tidak mempertimbangkan kondisi dan kearifan lokal masyarakat nelayan di Kepri.

“Penghasilan nelayan makin berkurang karena zona tangkap dibatasi hanya sampai 12 mil laut,” ujarnya dalam orasi.

Koordinator Umum Rudi Irwansyah menambahkan bahwa pemerintah harus membatalkan seluruh kebijakan yang dianggap memberatkan nelayan kecil, termasuk pemasangan alat Vessel Monitoring System (VMS).

“Kami siap berdiskusi, tapi jangan biarkan kami sengsara di negeri sendiri,” tegasnya.

Tuntutan aksi dibacakan oleh Jenderal Lapangan Distrawandi, mencakup:

1. Penolakan pemasangan VMS untuk kapal nelayan tradisional.

2. Penolakan sedimentasi dan pengerukan pasir laut.

3. Pengembalian kewenangan izin kapal dari pusat ke daerah.

4. Pembebasan zona tangkap nelayan tradisional.

5. Penurunan harga BBM subsidi dan perbaikan distribusinya.

Sekitar pukul 10.30 WIB, massa ditemui oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Dr. Said Sudrajad serta Kepala PSDKP Kepri Samuel.

Keduanya menyampaikan bahwa seluruh aspirasi akan diteruskan ke Gubernur Kepri dan selanjutnya ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kami akan sampaikan semua tuntutan nelayan kepada pemerintah pusat dan memohon agar kebijakan soal zona tangkap dan VMS dapat ditinjau ulang,” kata Dr. Said.

Samuel juga menjelaskan bahwa VMS justru ditujukan untuk menjaga keselamatan nelayan dan keberlanjutan laut. “VMS bukan untuk mempersulit, tapi untuk melindungi nelayan kita di laut,” katanya.

Sekitar pukul 11.10 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kepri untuk audiensi dengan Ketua DPRD Kepri, H. Iwan Sutiawan. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *