Bintan, deltakepri.co.id – Sebanyak 50 unit kapal pukat Mayang masuk ke perairan Bintan membuat para nelayan kesal dan mengusirnya dari perairan Bintan Pesisir, Senin (31/07)
Nelayan Mapur kecamatan Bintan Pesisir resah atas kejadian tersebut sehingga nekatengusir para nel6yang menggunkan kapal pukat Mayang untuk melaut.
“Kapal pukat itu bisa merusak ekosistem sehingga kami para nelayan tradisional berusha mengusir kapal yang masuk di perairan Bintan” Ketua Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Sukur Harianto.
Ia menyebutkan, sekitar 50 kapal yang bersandar di bibir pantai dikarenakan berada di 7 hingga 10 mil dar bibir pantai yang mana aturan tersebut diberlakukan 12 milnke atas.
“Kita terpaksa mengusir kapal – kapal tersebut dan nelayan Kawal dan nelayan Mapur bergabung untuk mengusir kapal yang datang dari Karimun” terangnya.
Diektahui, aksi kapal pukat Mayang asal Kabupaten Karimun kerap masuk ke perairan Bintan sehingga inisiatif para nelayan Bintan nekat mendatangi dan mengusir kapal dari lokasi tersebut.***