BATAM, deltakepri.co.id – TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memerangi narkoba.
Kali ini, sebanyak 2 ton narkoba senilai Rp7,5 triliun dimusnahkan di Mako Lantamal IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/5/2025).
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penggagalan penyelundupan narkoba oleh kapal asing berbendera Thailand di perairan Selat Durian, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Operasi dilakukan oleh tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL pada Selasa, 13 Mei 2025.
Lima tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut, yakni satu nakhoda berinisial KS, warga negara Thailand, dan empat anak buah kapal (ABK) asal Myanmar, masing-masing berinisial UTT, AKO, KL, dan S.
Wakil Kepala Staf TNI AL yang mewakili Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali hadir langsung dalam prosesi pemusnahan.
Komandan Lantamal IV Batam, Laksma TNI Berkat Widjanarko, menyatakan keberhasilan ini adalah bentuk nyata dari profesionalisme dan loyalitas prajurit Jalasena.
“Kami akan mengusulkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada prajurit-prajurit yang terlibat langsung dalam operasi ini,” tegasnya.
Pemusnahan ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI dalam Asta Cita ke-7 tentang pemberantasan peredaran narkoba.
TNI AL juga diminta meningkatkan patroli laut guna mencegah masuknya barang haram melalui jalur perairan Indonesia.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan telah diuji oleh Labfor dan resmi diserahkan kepada BNN untuk dimusnahkan.
Dari jumlah tersebut, diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 16 juta jiwa generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba.
Kerja sama erat antara TNI AL, BNN, BIN, Bea Cukai, dan Polri menjadi kunci sukses dalam operasi ini.
Pertukaran informasi dan koordinasi lintas sektor dinilai efektif dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional, khususnya penyelundupan narkotika melalui laut. (*)