Tanjungpinang

Napi Kasus Penggelapan Kabur, Kepala KPR: Semestinya Desember Ini Dia Bebas

×

Napi Kasus Penggelapan Kabur, Kepala KPR: Semestinya Desember Ini Dia Bebas

Sebarkan artikel ini
Kepala KPR Tanjungpinang, Al Imran Asyari/f-yuli

Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Rutan Tanjungpinang menanggapi kabar kaburnya 1 narapidana (Napi-red) bernama Zul Fauzan Rahman yang masih menjalani sisa masa tahanan di Rutan Kampung Jawa, Selasa (01/11/2022).

Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan (KPR) Tanjungpinang, Al Imran Asyari membenarkan bahwa satu (1) napi melarikan diri dari pengawasan Rutan Tanjungpinang.

“Yang bersangkutan merupakan napi kasus penggelapan yang sudah dijatuhkan vonis selama 1 tahun 2 bulan,” kata Al Imran.

Imran menerangkan, masih menunggu pemeriksaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepri untuk melihat sejauh mana syarat administrasi dan subtantif yang telah dijalankan narapidana yang melarikan diri.

“Yang bersangkutan memang saat ini sedang dalam pengusulan integrasi. Semestinya bulan desember 2022 ini bebas jika sesuai rencana,” ungkapnya.

Kronologis kaburnya narapidana, kata Imran, dirinya belum dapat memberikan keterangan secara resmi.

Karena, narapidana atas nama Zul Fauzan Rahman saat ini masih dalam pencarian petugas.

“Untuk kronologis lebih lengkapnya nanti akan kita gelar pres rilis,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *