Tanjungpinang

Musrenbang Tingkat Kelurahan Dibuka, 5 dari 10 Usulan Diteruskan ke Kecamatan

×

Musrenbang Tingkat Kelurahan Dibuka, 5 dari 10 Usulan Diteruskan ke Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Kepala Bappelitbang Tanjungpinang, Drs. Riono buka Musrenbang tingkat kelurahan di Pujasera 888 Sukaberenang, Selasa (14/1/2025)/f-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dilaksanakan setiap tahun untuk mendorong kemajuan suatu daerah, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga nasional.

Musrenbang tingkat Kelurahan Tanjungpinang Timur bertujuan meningkatkan program pembangunan berdasarkan hasil usulan masyarakat.

Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Bappelitbang Tanjungpinang, Drs. Riono, dan dihadiri oleh Camat Bukit Bestari, para lurah, perwakilan BPS Tanjungpinang, serta tim transisi Wali Kota Tanjungpinang terpilih.

Dalam sambutannya, Riono menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kelurahan akan dilaksanakan secara maraton selama 9 hari, mulai tanggal 13 hingga 23 Januari 2025.

Musrenbang tingkat kelurahan dilakukan setiap hari dengan dua kelurahan. Selanjutnya, Musrenbang tingkat kecamatan dijadwalkan pada 3-4 Februari 2025.

“Untuk tingkat kota, pelaksanaannya menunggu arahan dari Wali Kota terpilih,” kata Riono usai membuka Musrenbang Kelurahan Tanjungpinang Timur di Pujasera 888 Sukaberenang, Selasa (14/1/2025).

Riono menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat perundang-undangan yang bertujuan mewujudkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

“Musrenbang ini disusun salah satunya dari partisipasi masyarakat, mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat kota nantinya,” lanjutnya.

Riono menambahkan, program prioritas dari masyarakat telah dimulai dengan rembug warga, yang menghasilkan berbagai usulan untuk dibahas dalam Musrenbang.

Setiap kelurahan membawa 20 usulan yang terdiri dari 10 usulan infrastruktur, 5 ekonomi, dan 5 sosial-pembangunan (Sospem).

“Nantinya, dari 10 usulan tersebut, hanya 5 yang akan diteruskan ke tingkat kecamatan. Proses ini dilakukan agar usulan benar-benar tersaring menjadi program prioritas,” jelas Riono. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *