Tanjungpinang

Motor Parkir Depan Rumah Digondol Maling

×

Motor Parkir Depan Rumah Digondol Maling

Sebarkan artikel ini
Satu unit sepeda motor honda Beat dengan nomor polisi BP 3570 CW raib digondol maling saat diparkir di halaman rumah. Peristiwa pencurian itu menimpa korban Tiwa warga Jalan Sri Andana RT3 RW 1 Kelurahan Batu 9, Tanjungpinang(3 Maret 2024) lalu sekira pukul 23.00 WIB/f-srl-dk

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Satu unit sepeda motor honda Beat dengan nomor polisi BP 3570 CW raib digondol maling saat diparkir di halaman rumah.

Peristiwa pencurian itu menimpa korban Tiwa warga Jalan Sri Andana RT3 RW 1 Kelurahan Batu 9, Tanjungpinang.

Korban mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 3 Maret 2024 lalu sekira pukul 23.00 WIB.

Awalnya, ia mendapatkan informasi dari tetangganya, bahwa sepeda motornya telah dicuri.

“Dari tetangga yang kasih tau, bahwa motor saya yang diparkirkan di teras rumah sudah tidak ada,” ujar Tiwa, Rabu (6/3/2024).

Ia menerangkan, awalnya pelaku mencuri motor tetangganya. Bahkan, kontak kunci motor tersebut telah dirusak.

“Kuncinya sudah dirusak, mungkin sudah ketahuan dan tidak sempat diambil. Jadi cuma motor saya,” tambahnya.

Tiwa menerangkan, dalam kejadian tersebut kunci motor miliknya memang dalam keadaan terpasang. Sehingga memudahkan pelaku mencuri motor miliknya.

“Saat itu, lepas magrib orang rumah balik dari belanja. Jadi lupa cabut kunci. Sudah kita laporkan ke Polresta Tanjungpinang,” tambahnya.

Usai mengetahui motornya dicuri, Tiwa langsung mengecek CCTV milik tetangganya. Dalam rekaman CCTV diketahui ciri-ciri pelaku.

“Pelakunya laki-laki, pakai jaket warna putih,” imbuhnya.(srl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *