KepriTanjungpinang

Mobil Dinas dirusak, Rektor UMRAH sempat ingin buat laporan Polisi

×

Mobil Dinas dirusak, Rektor UMRAH sempat ingin buat laporan Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

Delta Kepri – Salah satu mahasiswa yang turut berdemonstrasi, Suaib membenarkan bahasa Rektor UMRAH yang sempat ingin membuat Laporan Kepolisian terkait Kerusakan Mobil Dinasnya.

Akan tetapi, lanjut Suaib, mengingat masih berstatus fasilitas negara, maka diselesaikan secara kekeluargaan. Dan sekaligus mewujudkan komitmen yang telah disepakati.

“Ingat UMRAH itu bernama Raja Ali Haji, seorang Pahlawan dan sesepuh melayu, jangan sampai nanti dikutuk sama pemilik nama Raja Ali Haji. Kita mengajak seluruh masyarakat UMRAH untuk objektif dengan masalah UMRAH,” kata Suaib.

Suaib juga menegaskan, bila dilihat pada setiap sudut ruangan kampus UMRAH, ada terpampang pasal Gurindam 12 Karya Raja Ali Haji. Tapi sayang, itu hanyalah hiasan. Bertolak belakang dengan para perilaku sebagaian pejabatnya.

Sebelumnya dilansir oleh media Otoritasnewes.co.id, ratusan Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang siap memperbaiki mobil Dinas Rektor UMRAH, Prof Dr Syafsir Ahklus M.Sc, akibat mengalami keretakan dibagian kaca depan pada saat aksi pada selasa (20/02/2018) lalu.

Pada saat pertemuan antara Ketua BEM Mahasiswa UMRAH,  Suaib dan Bito Alam dengan Rektor UMRAH yang dihadiri oleh Kapolres Tanjungpinang,  AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro Kabag Ops Kompol Afdal, dan Kapolsek Bukit Bestari Kompol Jumhur rektor sempat naik pitam, akibat Kerusuhan aksi ratusan Mahasiswa tersebut.

“Saya akan segera buat laporan polisi. Karena mobil saya pecah,” ungkap M Saputra menirukan perkataan rektor tersebut pada selasa (27/02/2018) siang.

Namun berkat dialog, ketiga Mahasiswa yang dianggap sebagai provokator aksi tersebut batal dipenjarakan, karena bertanggung jawab, untuk menggantikan seluruh Kerusukan yang teejadi pada saat aksi tersebut.

“Kami bertanggung jawab.Kami minta bapak Rektor untuk memasukan mobil ke Bengkel,  dan seluruh biayanya kami tanggung, sehingga persoalan keruskan ringan mobil negara ini tidak sampai menyeret para mahasiswa kepada tindak pidana,” katanya.

Sehingga lanjut Putra, dengan disepakatinya perbaikan mobil tersebut maka keinginan Rektor untuk mempidanakan Mahasiswa dibatal

“Kami hanya komitmen dengan kesepakatan forum, yang disaksikan oleh jajaran Kepolisian. Dan perlu kami ingatkan juga,  Prof. Syafsir harus komitmen juga dengan kesepakatan bersama. Apaka kesepakatan itu?. Yakni membuka Laporan Pertanggung jawaban penggunaan Anggaran UMRAH dari 2015-2017 secara jelas. Seluruh penggunaan anggaran operasional UMRAH kita minta dibuka secara terang benerang.  Termasuk hasil audit inspektorat Dirjen Kementerian pada Tahun 2017 lalu,” paparpnya

Saat ini proses galanagan sejuta koin untuk mobil Negara yang dipakai oleh rektor sedang berjalan.

“Alhamdulillah. itu semangat perjuangan dari ratusan Mahasiswa yang siap memberikan bantuan uang receh kepada Prof. Syafsir,” imbuhnya.

Muhammad Saputra juga menyampaikan permohonan maaf kepada civitas Akademik UMRAH akibat insiden aksi unjuk rasa tersebut,  menurunya hal itu tidak akan terjadi,  jika seorang Profesor komitmen dengan ucapannya.

“Ini tidak serta merta aksi. Akan tetapi Profesor sendiri tidak komitmen dengan ucapan beliau.  Dan masyarakat harus melihat masalah UMRAH secara Objektif. Jangan Mahasiswa disudutkan,” pungkasnya. (DK/ON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *