Delta Kepri – Tampaknya konflik kepengurusan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu Pekat IB DPW Provinsi Kepri akan terus berlanjut.
Pasalnya, kubu kepengurusan Irsyadul Fauzi masih merasa sebagai pengurus sah DPW Pekat IB Provinsi Kepri.
Hal ini dikarenakan, menurut Irsyadul Fauzi DPW Kepri bentukan Edison A Sutanto dalam Muswilub, Sabtu (14/1) kemarin, tidak sah karena tidak memiliki mandat dari DPP Pekat IB.
“Muswilub tersebut tidak pernah terjadi dan tidak sah karena mereka melakukan muswil tersebut berdasarkan SP (Surat Peringatan-red) 1 dan SP 2 dan dilanjutkan dengan pembekuan saya,” Jelas Irsyadul Fauzi, Senin (16/1) siang.
Padahal menurut, Irsyadul SP tersebut didasari dengan dengan SK Nomor 017 tahun 2015 tanggal 20 mei yang berisikan tentang pembentukan DPD dilanjutkan dengan Muswilub untuk membentuk struktur DPW Kepri.
“SK tersebut adalah SK sementara yang isinya adalah memerintahkan kepada saya untuk membentuk struktur DPW Kepri, selanjutnya mengadakan Muswilub di Hotel Comfort Tahun 2015, sementara saya sekarang sudah SK Defenitif SK 011,” ujarnya.
Irsyadul menilai DPW Kepri Versi Edison A Sutanto gagal dan cacat hukum.
“Tidak sah karena itu cacat hukum,” katanya.
Irsyadul Juga mempertanyakan tentang perwakilan dari DPP yang mengutus Aunur Rofiq sebagai carateker yang mendapat mandat dari DPP untuk menyelenggarakan muswilub .
“Saya sudah telepon Sekjen katanya tidak pernah menandatangani mandat untuk mengutus Aunur Rofiq,” katanya lagi.
Atas hal ini, irsyadul akan melaporkan tindakan ini kepada pihak yang berwajib.
“Itu pemalsuan tanda tangan dan akan kita laporkan kepada pihak yang berwajib,” sebutnya. (Ari)